Seri Seputar Fiqh Qurban
Oleh: DR. Ahmad Zain An-Najah, MA
DEFINISI QURBAN DAN UDHIYAH
Al-Udhiyah jama’nya al-Adhahi adalahbinatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari-hari tertentu dengan syarat-syarat khusus. Boleh disebut _al-Udhiyah,atau al-Idhiyah, atau adh-Dhahiyah.
Dinamakan al-Udhiyah karena penyembelihan tersebut dilakukan pada waktu Dhuha (pagi hari). Begitu disebut dengan Idul al-Adha, karena pada hari tersebut kaum muslimin merayakan dengan menyembelih hewan qurban pada waktu Dhuha. (Shahih Fiqh as-Sunnah : 2/366)
Adapun masyarakat Indonesia lebih mengenal dengan istilah Qurban, yang berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan. Maka mereka juga menyebut hari dimana mereka menyembelih qurban dengan Hari Raya Qurban.
📝 *KEUTAMAAN BERQURBAN*
Banyak dalil-dalil baik dari al-Qur’an dan Sunnah yang menyebutkan keutamaan berqurban, diantaranya adalah sebagai berikut:
1⃣ *Pertama*
Firman Allah subhanahu wa ta'ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
_"Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan."_ (Qs. al-Kautsar: 2)
2⃣ *Kedua*
Firman Allah subhanahu wa ta'ala,
قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى للَّهِ رَبِّ الْعَـلَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
_"Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (Qs. al-An’am: 162-163)
3. Ketiga
Firman Allah subhanahu wa ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
"Dan setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam)." (Qs. al-Hajj: 34)
4. Empat
Hadist dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata,
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas samping kambing."(HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
(Bersambung...)
Wallahu a'lam.