SEPUTAR QURBAN (12) HEWAN YANG DIUTAMAKAN DALAM BERQURBAN - 2

0
Seri Seputar Fiqh Qurban (12)
Oleh : DR. Ahmad Zain An-Najah, MA.

📝 HEWAN YANG DIUTAMAKAN DALAM BERQURBAN - 2

🏷 Ketiga: Adapun dari sisi warna, maka yang paling utama adalah warna putih, kemudian putih yang bercampur, kemudian hitam.

💡Dalilnya adalah hadist Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata:

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas leher kambing." (HR. al-Bukhari (5558) dan Muslim (1966))

📌 Al-Amlah artinya yang warna putihnya lebih banyak dari warna hitam.

📌 Shi-haf: arah depan dan samping dari segala sesuatu. Yang dimaksud di sini adalah sisi samping hewan qurban. 

💡Ini dikuatkan dengan hadist Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa:

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ )

"Bahwa Rasulullah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang (berwarna putih) tapi kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewan itu kepada beliau. 
Beliau bersabda kepada Aisyah, "Wahai Aisyah, ambillah pisau, dan asahlah dengan batu." 
Setelah itu beliau mengambil pisau dan membaringkan kambing, dan menyembelihnya seraya berdo’a, "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (qurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." (HR. Muslim (1967))

💡Berkata Ibnu Abbas: "Memperbesar dan membaguskan hewan qurban adalah sunnah, adapun warna putih itu lebih baik."

💡Berkata Abu Hurairah: "Darah hewan qurban yang berwarna putih lebih utama dari darah hewan qurban yang berwarna hitam." (Berkata an-Nawawi di dalam al-Majmu’ (8/ 396): "Adapun Atsar Abu Hurairah  di atas diriwayatkan oleh al-Baihaqi secara mauquf.")  

🏷 Keempat: Hewan Qurban jantan lebih baik dari yang betina, karena dagingnya lebih banyak dan lebih baik. Begitu juga hewan jantan biasanya lebih mahal harganya.

💡Disebutkan di dalam Hasyiah al-Bujairmi ‘ala al-Khatib (13/216):

التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ أَفْضَلُ عَلَى الْأَصَحِّ الْمَنْصُوصِ لِأَنَّ لَحْمَهُ أَطْيَبُ
"Berqurban dengan hewan jantan lebih utama menurut pendapat yang benar yang tertulis (di dalam madzhab) karena dagingnya lebih baik."

🏷 Kelima: Qurban dengan satu kambing lebih baik dari qurban dengan iuran satu sapi. 

💡Berkata an-Nawawi di dalam al-Majmu’ (8/ 396):

التضحية بشاة أفضل من المشاركة بسبع بدنة أو بسبع بقرة بالاتفاق

"Berqurban dengan satu kambing lebih utama dari berqurban dengan bersyarikat tujuh orang dengan satu unta atau satu sapi. Ini menurut kesepakatan (dalam madzhab Syafi’i)."

Alasannya:
▪ bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing utuh. 
▪ Selain itu bahwa ibadah penyembelihan (dengan satu kambing) terulang sampai tujuh kali. 
▪ Berbeda dengan tujuh orang yang bersyarikat  dengan satu sapi, penyembelihannya hanya dilakukan sekali saja.

Wallahu A'lam.


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top