SEPUTAR QURBAN (11) HEWAN YANG DIUTAMAKAN DALAM BERQURBAN - 1

0
Seri Seputar Fiqh Qurban (11)
Oleh : DR. Ahmad Zain An-Najah, MA.

📝 HEWAN YANG DIUTAMAKAN DALAM BERQURBAN - 1

Di dalam berqurban, hendaknya seorang muslim memilih hewan-hewan yang paling utama, karena pahalanya lebih besar. Diantara hewan-hewan yang diutamakan adalah sebagai berikut:

🏷 Pertama: yang Gemuk dan Besar

Dianjurkan hewan yang gemuk dan besar, karena tujuan dari berqurban itu adalah untuk dimakan dagingnya. Yang gemuk dan besar tentu dagingnya lebih banyak. 

💡Dalil keutamaannya adalah firman Allah,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”  (Qs. al-Hajj: 32)

💡Ini dikuatkan dengan riwayat dari Abu Umamah bin Sahal, bahwa beliau berkata:

كُنَّا نُسَمِّنُ الْأُضْحِيَّةَ بِالْمَدِينَةِ وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُسَمِّنُونَ

“Dulu kami menggemukkan hewan qurban ketika di Madinah, masyarakat muslim juga pada menggemukan binatang qurban.”  (disebutkan oleh al-Bukhari (5552) secara mu’allaq)

Menurut sebagian ulama bahwa hewan qurban yang  gemuk dan besar walaupun hanya satu ekor lebih utama dari hewan qurban yang kurus dan kecil walaupun jumlahnya lebih banyak. 

💡Berkata an-Nawawi di dalam al-Majmu’ (8/396): 

يستحب التضحية بالاسمن الاكمل قال البغوي وغيره حتى أن التضحية بشاة سمينة أفضل من شاتين دونها قالوا وقد قال الشافعي رحمه الله استكثار القيمة في الاضحية أفضل من استكثار العدد

"Dianjurkan berqurban dengan hewan yang lebih gemuk dan sempurna. Berkata al-Baghawi dan yang lainnya: sampai-sampai berqurban dengan satu kambing yang gemuk lebih utama daripada berqurban dengan dua kambing yang lebih kurus darinya. Mereka berkata bahwa Imam asy-Syafi’i berkata: memperhatikan kualitas hewan qurban lebih utama daripada memperbanyak jumlah hewan qurban."

🏷 Kedua: Mayoritas ulama berpendapat bahwa hewan qurban yang paling utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing.

💡Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ »

“Barangsiapa mandi pada hari Jum'at seperti ia mandi junub, kemudian berangkat ke masjid di awal waktu, maka ia seperti orang yang berqurban seekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berqurban seekor sapi. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berqurban seekor kambing yang memiliki tanduk. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berqurban seekor ayam. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berqurban sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan dzikir (khutbah Jum’ at)." (HR. al-Bukhari (881) dan Muslim (850))

💡Ini dikuatkan dengan hadist Abu Dzar radhiallahu ‘anhu bahwasanya beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ الله ، أَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : أَغْلاَهَا ثَمَنًا وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا

“Wahai Rasulullah mana budak yang lebih utama untuk dimerdekakan? Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya." (HR. Bukhari (2518) dan Muslim (84))

💡Adapun Malikiyah berpendapat bahwa hewan qurban yang paling utama adalah kambing, kemudian sapi, kemudian unta. Ini kalau dilihat dari sisi kualitas dagingnya. Mereka berdalil bahwa Nabi Muhammad berqurban dengan dua kambing putih. 

Mereka juga berdalil dengan firman Allah,

وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

"Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar." (Qs. ash-Shaffat: 107)

(bersambung...)

Wallahu A'lam.


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top